REKAYASA TENDER PROYEK HAMBALANG
Dari
hasil pemeriksaan oleh BPK untuk proyek Hambalang ditemukan bahwa
semua proses lelang, mulai dari proses prakualifikasi sampai penetapan pemenang
lelang dibuat dan dieavaluasi sendiri oleh calon pemenang. Rupanya rekayasa
tender seperti ini masih terjadi dijaman reformasi. Berarti tidak ada bedanya
dengan jaman orde baru. Adanya KPK ternyata tidak memberi rasa takut kepada
perusahaan-perusahaan besar termasuk perusahaan pelat merah (BUMN) untuk
berlaku curang. Dari hasil pemeriksaan BPK, seharusnya banyak orang yang akan
masuk bui dan banyak perusahaan kena blacklist.
Pelaksanaan
pekerjaan yang mencakup perencanaan konstruksi, manajemen konstruksi, dan
konstruksi fisik merupakan pekerjaan yang saling terkait pada proyek Hambalang.
Panitia Pengadaan yang dibentuk oleh Ses Kemenpora dengan SK nomor 0093.b Tahun
2010 Tanggal 12 April 2010 melakukan proses pemilihan para rekanan pelaksana
untuk ketiga jenis pekerjaan tersebut dengan metode pelelangan umum pra
kualifikasi.